WartaMenoreh.com - Dalam rangka kegiatan Operasi Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021/PPKM Darurat, Polsek Wates bersama TNI dan Forkopimkap Wates melaksanakan pemantauan dan Operasi Yustisi di wilayah Wates dengan sasaran warung makan. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan himbauan agar para pemilik Warung makan mentaati peraturan terkait diberlakukannya PPKM Darurat. Jumat, 16 Juli 2021.
"Dalam kesempatan ini kami memberitahukan kepada pemilik rumah makan dan pembeli untuk mematuhi PPKM Darurat yang diberlakukan mulai dari tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021 medatang", ujar Iptu Dalija saat memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi.
Penegakan dan penekanan telah dimengerti dan dipahami oleh para pedagang untuk dipatuhi dan dilaksanakan.